Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak dimaksudkan untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa revisi ini bukanlah hal baru dan telah dibahas sejak Oktober 2023.
Video Lainnya
00:42
01:26
01:40
01:00
02:26
02:30
01:45
02:21
01:20
01:29
01:30
02:19
01:22
01:22
01:22
01:38
01:22